Apa Itu EKG dan Bagaimana Cara Mendaftarkannya?

Elektrokardiogram atau yang lebih dikenal dengan istilah EKG merupakan tes medis yang sering digunakan oleh tenaga medis untuk merekam kegiatan atau aktivitas aliran listrik dari jantung. Dengan alat EKG, dokter mampu melihat irama detak jantung. Nantinya, aliran listrik abnormal pada jantung dapat terekam dan memudahkan dokter atau tenaga medis menganalisis kemungkinan tanda masalah pada jantung seseorang.

 

Fungsi Alat EKG

Elektrokardiogram memiliki beberapa fungsi yang berkaitan untuk menilai kondisi kesehatan jantung seseorang dengan merekam aktivitas listrik dari jantung. Beberapa fungsi EKG, antara lain membantu tenaga medis untuk:

  1. Mendiagnosis adanya penyakit jantung pada pasien, seperti kelainan irama jantung (aritmia), serangan jantung, penyakit otot jantung (kardiomiopati), dan semacamnya.
  2. Memantau kondisi jantung pada pasien dengan keluhan penyakit jantung tertentu, sehingga tenaga medis dapat memantau perkembangan kondisi penyakit jantung pasien.
  3. Menilai efektivitas dari pengobatan yang dijalankan, yakni dengan mengontrol kondisi jantung melalui irama jantung yang terekam melalui alat EKG.

Baca Juga: Apa Itu ISO 13485 dan Kenapa Sangat Penting? Ini Alasannya

 

Siapa Saja yang Membutuhkan Alat EKG?

Pada umumnya, EKG akan dibutuhkan oleh mereka yang punya gejala maupun faktor risiko penyakit jantung dengan berbagai keluhan, seperti sesak napas, nyeri dada, palpitasi (detak jantung tidak teratur), kelelahan yang berlebihan hingga pingsan mendadak.

Sedangkan ada juga beberapa orang yang punya faktor risiko penyakit jantung dan harus mewaspadai hal ini, antara lain seperti penderita diabetes, obesitas, tekanan darah tinggi, perokok berat, usia lanjut, dan juga mereka yang punya riwayat penyakit jantung. Mereka ini juga harus dipantau kondisinya secara rutin dengan alat EKG dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan tahunan atau kondisi yang mengharuskan operasi atau melakukan prosedur medis tertentu.

Dan yang tidak kalah penting, ada orang yang butuh untuk menggunakan EKG, seperti orang yang ingin mengevaluasi efektivitas pengobatan di kondisi-kondisi tertentu atau hanya sekadar memantau kondisi kesehatan jantung. Namun, untuk bisa mendapatkan perawatan pemantauan dengan alat EKG ini harus atas pengawasan dokter dan tidak boleh asal memutuskan.

 

Bagaimana Cara Mendaftarkan Pemeriksaan EKG?

Untuk bisa diperiksa menggunakan alat EKG, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

1. Lakukan Konsultasi dengan Dokter

Pertama-tama, Anda bisa mendatangi dokter untuk keluhan gejala penyakit jantung yang Anda rasakan. Anda bisa menuju ke dokter umum untuk screening kondisi Anda atau langsung ke dokter spesialis jantung jika Anda merasa gejala yang Anda rasakan sudah cukup berat.

Di sini, dokter akan melihat kondisi Anda dan memberikan keputusan apakah Anda memerlukan EKG dari riwayat pemeriksaan kesehatan Anda atau tidak perlu. Jika diperlukan, dokter akan merujuk Anda untuk melakukan pemeriksaan EKG ke unit tertentu.

2. Pilih Fasilitas Kesehatan yang Dapat Memberikan Rekomendasi

Saat dokter akan memberikan rujukan, pilih fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang memiliki alat EKG memadai. Pertimbangkan juga biaya, lokasi, maupun reputasi fasilitas yang bisa Anda dapatkan saat akan melakukan tes EKG.

3. Lakukan Pendaftaran EKG

Setelah mendapatkan rujukan, segera hubungi fasilitas kesehatan untuk menjadwalkan pemeriksaan EKG Anda. Nantinya, Anda akan diminta untuk melengkapi informasi pribadi yang berisikan tentang nama, nomor telepon, alamat, hingga data asuransi kesehatan.

Kebijakan setiap fasilitas kesehatan pun berbeda. Beberapa di antaranya akan meminta pembayaran deposit atau biaya pendaftaran di depan terlebih dahulu, sedangkan yang lain akan memberikan total biaya yang harus dibayarkan di akhir.

4. Lakukan Pembayaran

Setelah semua proses EKG selesai, siapkan nominal sesuai dengan total biaya pemeriksaan yang dibebankan untuk pemeriksaan EKG. Beberapa fasilitas kesehatan hanya menerima tunai, namun di zaman sekarang semakin banyak fasilitas kesehatan yang menerima pembayaran melalui kartu debit atau kartu kredit.

Namun, jika Anda memiliki asuransi kesehatan, Anda juga bisa melakukan reimburse dengan kartu asuransi Anda sesuai dengan kebijakan fasilitas kesehatan terkait.

Baca Juga: Jasa Pengurusan dan Perizinan IDAK dan CDAKB dari Mursmedic

 

Itu dia beberapa pengetahuan umum tentang EKG dan bagaimana cara mendaftar pemeriksaan EKG. Penting untuk Anda ingat bahwa sebelum melakukan EKG, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan atau persyaratan wajib yang harus Anda penuhi. Selain itu, pastikan Anda membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tempat Anda berkonsultasi dan jangan lupa pula untuk mencatat jadwal konsultasi EKG untuk meminimalisir kesalahan pemeriksaan. Sehat selalu!

Start Your Journey

Scroll to Top
Open chat
1
Need help?
If you have questions about Mursmedic please contact us via WhatsApp, our team will respond to your questions quickly