Jasa Konsultan Pengurusan SIPA Apoteker untuk PJT yang Berada di Bawah Kementrian BPOM dari Mursmedic

Pada setiap kosmetik atau obat yang beredar di pasaran, ada SIPA atau Surat Izin Praktik Apoteker yang dikawal dan dikelola oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. SIPA dalam industri kosmetik atau obat sendiri mengatur segala pendaftaran dan izin usaha kosmetik atau obat  yang dikelola oleh perusahaan Anda, mulai dari proses produksi, impor, hingga peredaran kosmetik atau obat yang ada di seluruh Indonesia.

SIPA Kosmetik juga akan mengawasi segala jalannya proses produksi kosmetik atau obat, sehingga sebagai pengusaha kosmetik atau obat, Anda wajib melaporkan segala kegiatan produksi, impor, hingga proses distribusi kosmetik atau obat melalui SIPA kepada BPOM. Nantinya, BPOM akan mengawasi kosmetik atau obat yang beredar di Indonesia mulai dari pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana produksi, pengujian produk, hingga segala penindakan yang dilakukan akibat pelanggaran.

 

Beberapa manfaat SIPA antara lain, untuk:

  1. Melindungi hak konsumen dari segala risiko bahaya yang terkandung pada kosmetik atau obat yang beredar di pasaran.
  2. Menjaga kualitas dari setiap kosmetik atau obat yang beredar di masyarakat.
  3. Membantu BPOM dalam mengawasi dan menjaga produk kosmetik atau obat menjadi lebih efektif dan terorganisir.
  4. Meningkatkan akuntabilitas serta transparansi informasi tentang produk kosmetik atau obat, termasuk di dalamnya izin usaha, hasil pengawasan, serta data produk.
  5. Adanya jaminan bahwa ada apoteker yang bertanggung jawab, dll.

 

Selain memiliki manfaat untuk perusahaan, SIPA kosmetik atau obat juga bermanfaat bagi masyarakat, yakni untuk memudahkan konsumen dalam:

  • Mencari segala informasi yang berhubungan dengan kosmetik atau obat, mulai dari nama kosmetik atau obat, merek kosmetik atau obat, izin usaha dari merek kosmetik atau obat, hingga hasil pengawasan BPOM terhadap merek tertentu.
  • Konsumen dapat melaporkan kosmetik atau obat yang diduga berbahaya melalui apoteker yang memiliki SIPA.
  • Konsumen dapat memperoleh edukasi yang dibutuhkan, seperti informasi atau tips yang berkaitan dengan pemilihan kosmetik yang bahannya aman dan sesuai, hingga cara menggunakan kosmetik yang benar.

 

Adanya apoteker yang telah mengantongi SIPA Kosmetik atau obat dan BPOM serta masyarakat yang terlibat berperan penting dalam memastikan kosmetik atau obat yang beredar di masyarakat benar-benar aman dan terjaga kualitasnya.

Di industri kosmetik atau obat juga ada istilah Penanggung Jawab Teknis Kosmetik atau yang bisa disebut sebagai PJT Kosmetik, yakni seorang apoteker yang bertugas dan bertanggung jawab dalam memastikan segala kosmetik atau obat yang beredar, mulai dari proses produksi hingga distribusinya di dalam negeri aman dan terjaga kualitasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PJT Kosmetik atau obat ini memiliki tanggung jawab yang tidak jauh berbeda dari SIPA, seperti:

  • Untuk memastikan produk kosmetik atau obat yang diproduksi telah sesuai dengan CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik atau obat yang Baik.
  • Untuk melakukan pengujian mutu pada seluruh produk kosmetik obat yang beredar.
  • Sebagai penyusun serta pemelihara segala dokumentasi terkait produk-produk kosmetik atau obat.
  • Untuk membantu proses pelaporan edaran kosmetik atau obat, mulai dari kegiatan produksi, impor, dan peredaran kosmetik atau obat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • Membantu menangani setiap keluhan konsumen terkait produk kosmetik atau obat.

Bisa dibilang, PJT Kosmetik memainkan peran yang sangat penting untuk memastikan keamanan dan kualitas keseluruhan produk kosmetik atau obat yang ada di Indonesia. PJT Kosmetik juga harus memiliki segala kualifikasi dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

 

Cara Urus SIPA Apoteker untuk PJT Kosmetik

Butuh proses dan dokumen yang lengkap untuk bisa mengurus SIPA Apoteker yang akan digunakan oleh PJT Kosmetik. Namun, sebelum masuk ke langkah-langkahnya, Anda dapat menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  1. Apoteker wajib memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) terlebih dahulu.
  2. PJT Kosmetik wajib memiliki SIPA.

Kemudian, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut, ya.

  1. Submit dokumen permohonan yang telah Anda siapkan melalui website SIAP.
  2. Lalu, tunggu proses verifikasi dari petugas PC IAI setempat.
  3. Lakukan penjadwalan pembekalan apoteker pemegang SIPA dengan PC IAI setempat.
  4. Pembekalan apoteker pemegang SIPA dengan PC IAI setempat.
  5. Lakukan pembayaran penerbitan Surat Rekomendasi Apoteker. Biaya surat penerbitan rekomendasi sekitar Rp. 100.000,- dan untuk biaya pembekalan sekitar Rp. 400.000,-.
  6. Penerbitan surat permohonan SIPA untuk apoteker.

Kemudian Anda akan diminta untuk menunggu selambat-lambatnya 14 hari kerja. Terakhir, agar proses pengajuan Anda dapat disetujui dengan mudah, Anda wajib memastikan bahwa semua dokumen telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Namun, jika Anda bingung untuk memulai dari mana, Anda dapat menggunakan jasa profesional konsultan pengurusan SIPA Apoteker di Mursmedic. Seluruh pengajuan akan dibantu proses pengajuannya hingga SIPA Apoteker terbit dan Anda tinggal duduk manis menunggu saja. Tertarik? Hubungi Mursmedic untuk informasi selengkapnya, ya.

Start Your Journey

Scroll to Top
Open chat
1
Need help?
If you have questions about Mursmedic please contact us via WhatsApp, our team will respond to your questions quickly