Apakah Sertifikasi Halal Penting untuk Alat Medis?

Sertifikasi Halal adalah salah satu hal wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang kualitas produknya. Hal ini tentu juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen atas suatu produk yang beredar di masyarakat serta menjadi daya jual yang akan menguntungkan perusahaan.

Untuk bisa mendapatkan Sertifikat Halal, diperlukan keterlibatan semua pihak seperti antara produsen, lembaga sertifikasi halal, hingga pemerintah memastikan produk yang beredar dan dihasilkan sebelum akhirnya diterima dan dikonsumsi oleh masyarakat luas. 

Kebijakan Sertifikasi Halal di Indonesia pertama kali dikenalkan tahun 2001 saat keluarnya Keputusan Menteri Agama N0. 518 tahun 2001 yang berisi tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Label Halal pada Produk yang Dipasarkan. Kebijakan ini melibatkan Menteri Agama yang menunjuk Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang berfungsi sebagai organisasi atau lembaga yang memiliki kewenangan dan mengeluarkan Label Halal atau Sertifikasi Halal pada produk sebelum diedarkan ke masyarakat luas atau dipasarkan di Indonesia.

 

Manfaat Sertifikasi Halal untuk Suatu Produk 

Sertifikasi Halal memiliki beberapa manfaat bagi para pelaku usaha. Beberapa di antaranya, seperti:

 

1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen 

Sertifikat Halal yang dimiliki oleh pemilik usaha akan menambah kepercayaan dan kenyamanan dalam memilih dan mengonsumsi produk tanpa ragu.

2. Memperluas Distribusi Jaringan Produk 

Produk-produk yang telah mengantongi Sertifikat Halal akan secara otomatis diakui secara nasional di kancah industri halal secara global. Dengan demikian, jejaring distribusi akan semakin luas dan produk tersebut akan dikenal oleh banyak orang.

3. Memberikan Jaminan dan Kepastian Konsumen 

Memiliki Sertifikat Halal atas suatu produk juga berarti memiliki jaminan pasti dan pengakuan halal suatu produk dari Majelis Ulama Indonesia, yakni badan yang berwenang mengeluarkan jaminan dan hukum atas berbagai macam produk yang beredar di masyarakat.

4. Memberi Nilai Tambah pada Suatu Brand

Sertifikat Halal yang melekat pada suatu brand dapat menambah nilai pada brand tersebut. Kualitas ini juga dapat menjamin nilai suatu produk karena adanya proses produksi yang telah terjamin dari lembaga Sertifikasi Halal.

 

Jika selama ini Sertifikat Halal dikenal hanya wajib untuk makanan saja, kini alat kesehatan atau alat medis pun juga wajib memiliki Sertifikat Halal. Sejak Perpres baru diterbitkan oleh Presiden Jokowi, Sertifikasi Halal wajib untuk dimiliki oleh alat kesehatan. Tahun 2023 lalu, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2023 yang mengatur sertifikat segala macam produk biologi, alat-alat kesehatan dan kehalalan produk. Sejak saat itu, segala obat-obatan hingga segala alat medis yang beredar, masuk atau diperjualbelikan wajib memiliki Sertifikat Halal.

 

Obat-obatan yang berhak mendapatkan Sertifikat Halal mencakup berbagai macam, seperti obat-obatan bebas, obat-obatan eras, obat bebas terbatas, suplemen-suplemen kesehatan, suplemen tradisional, hingga obat-obatan kuasi. Selain itu, Sertifikat Halal juga dapat diberikan ke beberapa produk biologi yang berfungsi sebagai obat untuk memperbaiki hormon, terapi gen, produk-produk yang berkaitan dengan darah, antibodi-antibodi monoklonal, produk DNA dan immunosera, hingga produk yang dapat memperbaiki metabolisme atau fungsi tubuh menjadi normal atau sehat kembali.

 

Ternyata, Sertifikat Halal memiliki peranan yang sangat penting untuk suatu produk. Selain untuk menjamin kualitas, ini juga dapat meningkatkan kepercayaan di masyarakat sehingga tidak bisa dipungkiri ini juga akan meningkatkan nilai jual suatu produk.

Start Your Journey

Scroll to Top
Open chat
1
Need help?
If you have questions about Mursmedic please contact us via WhatsApp, our team will respond to your questions quickly