Obat tradisional telah menjadi bagian penting dari budaya kesehatan di Indonesia. Dengan kekayaan hayati yang melimpah, obat tradisional menjadi solusi kesehatan yang sering digunakan oleh masyarakat lokal Indonesia.
Namun, penggunaan obat tradisional tidak hanya soal tradisi, tetapi juga melibatkan regulasi dan sertifikasi untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya. Artikel kali ini akan membahas penggolongan obat tradisional di Indonesia serta proses sertifikasinya.
Apa Saja Penggolongan Obat Tradisional?
Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, obat tradisional dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:
- Jamu
Jamu merupakan obat tradisional asli Indonesia yang dibuat dan diracik dari bahan alami tanpa memerlukan uji ilmiah modern. Contoh jamu, antara lain kunyit asam, beras kencur, dan jamu pegal linu.
- Obat Herbal Terstandar
OHT adalah obat tradisional yang telah melalui proses standarisasi bahan baku dan uji praklinik untuk membuktikan keamanan serta khasiatnya. Contoh dari OHT adalah produk herbal yang diproduksi secara modern dengan bahan alami terstandar.
- Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah obat tradisional yang telah melalui uji klinis pada manusia untuk membuktikan keamanan dan efektivitasnya. Ciri dari fitofarmaka adalah setara dengan obat modern dalam hal pengujian ilmiah. Fitofarmaka juga dapat diresepkan oleh tenaga medis. Contoh dari produk fitofarmaka adalah produk berbasis ekstrak tanaman yang telah teruji secara klinis.
Baca Juga: Apa Itu Obat Herbal Terstandar? Ini Dia Alasan Memilih OHT dan Cara Mendaftarnya
Bagaimana Proses Sertifikasi Obat Tradisional?
Agar obat tradisional dapat diedarkan secara legal di Indonesia, diperlukan proses sertifikasi. Proses ini dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berikut langkah-langkahnya:
- Pendaftaran produk dengan mengajukan beberapa dokumen penting, seperti formulir pendaftaran, informasi bahan baku dan proses pembuatan, serta data keamanan dan khasiat terutama untuk OHT dan fitofarmaka.
- Evaluasi produk, yakni tahap ini BPOM akan mengevaluasi dokumen untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan dan mutu.
- Proses uji laboratorium sesuai dengan jenis obat. Untuk jamu, tidak perlu dilakukan uji laboratorium formal, namun untuk OHT perlu dilakukan uji praklinik. Hal ini bertujuan untuk membuktikan keamanan dan khasiat, sedangkan fitofarmaka wajib melalui uji klinis pada manusia.
Baca Juga: Sudah Dirangkum: Begini Proses dan Prosedur BPOM untuk Daftar Obat Baru
Sertifikasi
Semua produk yang memenuhi syarat akan mendapatkan izin edar berupa nomor registrasi BPOM. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk aman untuk dikonsumsi.
Itu dia berbagai jenis obat tradisional yang harus Anda ketahui dan pahami. Di Indonesia, obat tradisional memiliki peranan yang sangat penting. Dengan penggolongan yang jelas dan sertifikasi yang ketat, keamanan dan efektivitas obat tradisional dapat terjamin.
Baik pemerintah, produsen, maupun masyarakat memiliki peran dalam mendukung perkembangan obat tradisional yang aman dan berkualitas. Dengan begitu, kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesehatan masyarakat.
Untuk mengetahui informasi lain seputar obat dan kesehatan, pantau terus website Mursmedic karena kami akan memberikan informasi terbaru untuk Anda. Tim dari Mursmedic pun akan dengan senang hati membantu Anda dalam pengajuan sertifikasi keseluruhan tanpa perlu khawatir akan ditolak. Hubungi kami di sini!