Hampir semua wanita di Indonesia menggunakan kosmetik untuk membantu menunjang penampilannya. Sehingga dibutuhkan pengawasan dari badan berwenang BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk dapat memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang digunakan dan beredar di pasaran telah memenuhi standar sesuai, seperti berkhasiat dan aman untuk digunakan.
Pengawasan dari BPOM terhadap produk kosmetik ini berfungsi untuk melindungi konsumen dari bahaya produk kosmetik yang over claim terhadap bahan-bahannya, namun tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan.
Secara umum, ada tiga rangkaian proses pengawasan kosmetik di Indonesia, di antaranya:
1. Proses Registrasi Produk oleh Produsen
Jika Anda adalah seorang produsen, maka wajib bagi Anda untuk mendaftarkan produk kosmetik Anda ke BPOM kosmetik sebelum didistribusikan. Proses registrasi ini akan meliputi beberapa tahap, yakni dimulai dari kompilasi dokumen-dokumen relevan terkait produknya, seperti formula serta labelnya yang di dalamnya memuat hasil uji formula yang terkandung serta informasi lain yang disertakan. Nantinya, BPOM akan melakukan evaluasi bertahap terhadap data-data yang telah diajukan untuk dilakukan tes pengujian keamanan serta khasiat dari produk kosmetik.
2. Proses Inspeksi Berkala
Instansi BPOM secara berkala akan melakukan inspeksi atau pengecekan ke tempat produksi kosmetik. Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa proses produksi yang dilakukan oleh produsen telah sesuai dengan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik). Proses inspeksi ini akan mencakup pemeriksaan bahan baku, peralatan yang digunakan, fasilitas produksi yang disediakan, proses produksi yang berlangsung hingga bagaimana produk disimpan setelah diproduksi.
3. Proses Sampling dan Pengujian
BPOM kemudian akan mengambil sampel produk kosmetik yang telah dipasarkan untuk kemudian diuji di laboratorium yang ada di BPOM. Proses pengujian di laboratorium ini akan meliputi beberapa hal, seperti tes pada kandungan dalam bahan, kesesuaian dengan label, hingga keamanan mikroba.
4. Proses Surveilans
Pada tahap ini, BPOM akan melakukan screening atau pemantauan terkait informasi pada setiap produk kosmetik yang beredar yang di dalamnya memuat laporan efek samping, keluhan dari konsumen, serta informasi-informasi yang masuk dari media. Proses surveilans ini dapat membantu produsen untuk mendeteksi kemungkinan masalah yang berhubungan dengan keamanan terhadap produk kosmetik.
5. Proses Penarikan Produk
Jika ditemukan produk kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan atau membahayakan konsumen, BPOM dapat mengeluarkan perintah penarikan produk dari pasaran.
Baca Juga: Ini DIa Syarat dan Cara Daftar BPOM untuk Produk Kosmetik Agar Produk Anda Siap Edar
Dari sisi konsumen pun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada produk kosmetik yang beredar di pasaran untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh konsumen, antara lain:
- Baca Label Produk dengan Teliti
Perhatikan beberapa hal yang tertulis pada label produk, seperti komposisi bahan yang terkandung, cara penggunaan, dan juga peringatan yang disertakan di dalam label.
- Periksa Nomor Registrasi
Pastikan pula bahwa kosmetik yang akan Anda beli terdaftar di BPOM dan memiliki nomor registrasi resmi.
- Waspadai Produk Ilegal
Jangan sekali-kali membeli produk kosmetik yang tidak mengantongi nomor registrasi yang terdaftar di BPOM. Hal ini merupakan upaya yang bisa Anda lakukan untuk menghindari produk ilegal yang mungkin beredar di sekitar Anda.
- Laporkan Efek Samping
Jika di kemudian hari Anda mendapatkan efek samping atas penggunaan produk kosmetik dari suatu brand, segera laporkan ke BPOM terdekat untuk penindaklanjutan dari brand atau produsen.
Harus ada pengawasan yang serius terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Upaya ini penting untuk dilakukan karena 3 alasan, sebagai berikut:
- Untuk melindungi konsumen dari bahaya atau efek samping kosmetik yang tidak sesuai dengan klaimnya, sehingga merugikan konsumen.
- Untuk menjamin bahwa kosmetik yang telah beredar di pasaran sudah pasti aman untuk digunakan oleh konsumen.
- Untuk membantu serta mendukung industri kosmetik yang berkembang di Indonesia agar bisa bersaing secara kompetitif.
Baca Juga: Jasa Konsultan Pengurusan SIPA Apoteker untuk PJT Kosmetik dari Mursmedic
Itu dia wawasan terkait pengawasan kosmetik yang ada di Indonesia. Berbagai pengawasan ini memiliki tujuan yang penting, yakni untuk memastikan keamanan dari produk kosmetik yang beredar di pasaran dan menghindari efek samping karena over claim dari brand atau produsen kosmetik. Dengan demikian, hak-hak konsumen dapat terjaga dan terlindungi, sehingga konsumen bisa merasa tenang saat menggunakan produk kosmetik yang ada di pasaran.